Asuransi Kecelakaan Diri
Asuransi Kecelakaan Diri memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kecelakaan dengan memberikan kompensasi keuangan kepada anda dan keluarga Anda.

Family Pro
Hadir untuk menjamin risiko kematian, cacat tetap keseluruhan atau sebagian, biaya perawatan atau pengobatan sebagai akibat langsung dari suatu kecelakaan yang dijamin di dalam polis.
Risiko yang dijamin
Kematian & cacat tetap
Biaya Perawatan atau Pengobatan
Santunan Biaya Rawat Inap & Santunan Uang Duka
Bantuan Ambulans, Pemulangan jenazah dari luar negeri, dan pengurusan dokumen
Risiko yang tidak dijamin
Kecelakaan yang terjadi sebagai akibat langsung dari Tertanggung *
Kecelakaan-kecelakaan yang disebabkan atau ditimbulkan Tertanggung menjalankan tugasnya dalam Dinas Kemiliteran *
Edu Pro
Hadir untuk menjamin risiko kematian, cacat tetap keseluruhan atau sebagian, biaya perawatan atau pengobatan sebagai akibat langsung dari suatu kecelakaan yang dijamin di dalam polis.
Ketentuan
Peserta merupakan Pelajar atau Mahasiswa/i dari institusi pendidikan resmi yang terdaftar pada Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Usia minimum kepesertaan dalam Paket Asurasi EduPro adalah 4 (empat) tahun pada saat Peserta terdaftar pertama kali dalam program ini.
Semua manfaat utama asuransi dapat diperoleh peserta / ahli waris manakala Peserta mengalami kerugian akibat kecelakaan, kecuali untuk
Dalam setiap pengajuan klaim asuransi, Formulir klaim diisi oleh peserta asuransi maupun Pejabat terkait dari Institusi Pendidikan dan diketahui oleh Kepala/ Direktur/Pimpinan tertinggi Institusi Pendidikan atau Pejabat yang diberikan kuasa untuk melakukannya.
Batas waktu pengajuan klaim maksimal 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kejadian.
Ketentuan lain mengacu kepada Polis Asuransi Kecelakaan Diri Edu Pro
Risiko yang tidak dijamin
Ikut dalam kegiatan perang, kudeta, demonstrasi, huru hara, pemogokan dan tawuran (Perkelahian).
Perawatan medis sebagai akibat dari pengaruh alkohol, narkotik, obat bius maupun obat – obatan psikotropika.
Turut serta dalam perlombaan atau kegiatan olah raga professional
Kerugian akibat langsung maupun tidak langsung sebagai dampak penyakit yang telah di derita sebelum tergabung dalam Paket Asuransi EduPro .
Pengecualian lain sebagaimana tertuang dalam Polis Asuransi Kecelakaan EduPro.
